BATANG, AYOSEMARANG COM -- Seorang pensiunan PNS tewas setelah tersambar kereta api di perlintasan sebidang di Pasar Senggol Batang, Senin siang, 4 Maret 2024.
Korban diketahui berinisial NS, 60, warga Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang.
NS sebelumnya pernah bekerja sebagai pegawai di kantor kelurahan di Kecamatan Batang. Lebih jelasnya, peristiwa tersebut terjadi di perlintasan Jalan RE Martadinata.
PT KAI menyayangkan kejadian seorang pengayuh sepeda yang tertemper KA no 14 Argo Muria relasi Gambir - Semarang Tawang pada Senin 4 Maret 2024 pukul 11.14 WIB di perlintasan JPL no 90 yang dijaga Dinas Perhubungan di Km 79+600 petak jalan antara Stasiun Pekalongan - Batang.
Baca Juga: Duarrr! Ledakan Terjadi di Mako Brimob Surabaya, Mobil hingga Bangunan Kantor Hancur
Sebelum kejadian Masinis KA Argo Muria sudah membunyikan klakson (Semboyan 35) berulangkali ketika akan melewati perlintasan sebidang tersebut.
Mengetahu ada orang pengyuh sepeda yang tertemper KA Argo Muria, unit pengamanan segera berkoordinasi dengan kepolisian Polsek Batang Kota, dan korban langsung di bawa ke RSUD Batang oleh petugas.
Atas kejadian itu, KAI sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban dan KAI bersama Instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang" ungkap Manager Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo.
Baca Juga: Skuad Pincang PSIS Semarang Kalahkan Persik, Gilbert Agius Salut Mentalitas Laskar Mahesa Jenar
Masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga ,wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang akan lewat, baru melintas.
Tidak ingin terulang kejadian tertempernya KAI, KAI mengajak masyarakat untuk sama-sama sama melakukan upaya keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang.
"Demi keselamatan bersama KAI Daop 4 Semarang mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada ketika akan melewati perlintasan sebidang, berhenti sejenak, yakinkan tidak ada KA yang akan melintas baru boleh melewati perlintasan," tutup Franoto.