Banjir Bandang di Pekalongan: Kapolda Jateng Buka Posko 24 Jam

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 15:04 WIB
Sejumlah relawan dan warga memberikan lumpur di rumah-rumah warga.  (Muslihun kontributor Batang)
Sejumlah relawan dan warga memberikan lumpur di rumah-rumah warga. (Muslihun kontributor Batang)

PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM - Banjir bandang yang melanda Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, telah memicu respons cepat dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ia telah mengunjungi lokasi dan memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan pembersihan, dibantu oleh Brimob dan Kodim setempat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Langkah-langkah telah diambil untuk membantu warga yang terdampak,” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis 14 Maret 2024.

Sebanyak 51 warga telah mengungsi, dengan lima orang di balai desa dan 46 lainnya di rumah perangkat desa. Banjir bandang ini, yang disebabkan oleh jebolnya tanggul yang tidak kuat menahan hujan selama tiga hari berturut-turut, telah berdampak pada 300 warga dan merusak 70 rumah.

Baca Juga: Warga Desak Pemkab Keruk Sungai Kendal untuk Kurangi Banjir

"Polda Jawa Tengah telah mendirikan posko koordinasi yang dilengkapi dengan petugas kesehatan yang bekerja 24 jam," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ratusan personel polisi, dibantu puluhan anggota TNI dan ratusan relawan, telah dikerahkan untuk mengatasi keadaan darurat ini.

Alex Sapri, perwakilan dari pabrik sepatu yang memiliki tanggul yang jebol, menegaskan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami warga.

“Kami akan memastikan bahwa semua korban, termasuk dua korban meninggal, akan menerima santunan yang layak,” kata Sapri.

Baca Juga: Karangasem Utara Batang Kembali Terendam Banjir

Perusahaan mengakui bahwa tanggul embung yang berfungsi sebagai danau buatan masih dalam pengerjaan dan tidak kuat menahan debit air yang meluap.

Akibatnya, embung seluas 3 hektar jebol, menyebabkan banjir bandang yang menerjang ratusan rumah di Desa Wangandowo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X