Wali Kota Pekalongan Ungkap Penyesalan atas Kecelakaan Tragis di Pantura Akibat Jalan Rusak

photo author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 19:42 WIB
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid. (istimewa)
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid. (istimewa)

BATANG, AYOSEMARANG. COM -- Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengungkapkan rasa duka yang mendalam menyusul kecelakaan tragis yang merenggut nyawa di jalan Pantura Setono.

Kecelakaan yang terjadi, Jumat 15 Maret 2024, ini telah menimbulkan keprihatinan serius terhadap kondisi infrastruktur yang memprihatinkan.

“Kami sangat menyesali kondisi jalan rusak ini. Peristiwa yang menimpa korban kecelakaan lalu lintas di Setono hari Jumat sangat menyayat hati,” ujar Aaf panggilan akrab Wali Kota Pekalongan.

Baca Juga: Jalan Berlubang Renggut Nyawa Pengendara Motor di Jalan Pantura Pekalongan

Meskipun jalan rusak di Setono berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, bukan berarti Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tidak mengambil langkah apa pun. Aaf telah mengusulkan agar perbaikan segera dilakukan.

“Kerusakan jalan aspal menjadi masalah besar saat musim hujan, namun tidak seburuk kerusakan pada jalan beton,” jelas Aaf, saat tarawih keliling di Masjid Al Ihsan, Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Jumat 15 Maret 2024.

Menyoroti perbedaan dampak musim hujan terhadap berbagai jenis permukaan jalan.

Aaf menambahkan bahwa Pemerintah Pusat belum dapat mengambil tindakan segera karena masalah serupa terjadi di berbagai wilayah.

Baca Juga: Tragedi Banjir Bandang di Pekalongan, Ibu dan Anak Tewas Terseret Arus

“Kami telah mengusulkan perbaikan ke pusat, terutama di depan Grosir Setono dan Monumen Juang,” ungkapnya, menandaskan urgensi perbaikan.

Selain jalan nasional, Aaf juga telah mengusulkan perbaikan untuk jalan provinsi, termasuk Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol, sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X