Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub ke Jawa Tengah, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 12:48 WIB
Kemenhub gelar mudik gratis ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah salah satunya ke Pekalongan.  (Muslihun/Kontributor Batang)
Kemenhub gelar mudik gratis ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah salah satunya ke Pekalongan. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Menyambut Lebaran 2024, Pemerintah DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah mengumumkan kembali pelaksanaan mudik gratis.

Sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mengantisipasi lonjakan pemudik, program mudik gratis menawarkan perjalanan yang lebih aman dan nyaman menuju kampung halaman.

Mudik gratis dengan tujuan ke sejumlah wilayah di Jawa tengah, Pemerintah DKI Jakarta menyediakandelapan dengan bus menuju Pekalongan.

Baca Juga: Suara Golkar Dominasi Pemilu 2024 di Pekalongan, Klaim Berkat Rekapitulasi yang Teliti

Sedangkan Kemenhub mengalokasikan 200 bus untuk berbagai tujuan di Provinsi Jawa Tengah.

Pendaftaran

Mudik Gratis: Masyarakat yang berencana mudik dapat mendaftar melalui aplikasi Mitra Darat atau mengunjungi situs mudikgratis.jakarta.go.id untuk mengakses layanan ini.

Jadwal 

Program ini akan dimulai pada 4 April 2024, yaitu H-7 hingga H+7 Lebaran 445 Hijriyah, sesuai arahan Kemenhub.

Kepala Terminal Tipe A Pekalongan, Senewan, menekankan pentingnya keamanan selama perjalanan mudik.

Baca Juga: Wali Kota Pekalongan Ungkap Penyesalan atas Kecelakaan Tragis di Pantura Akibat Jalan Rusak

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor mengingat risiko kecelakaan yang tinggi, terutama dengan kondisi jalan yang banyak rusak akibat curah hujan,” ujarnya, Selasa 19 Maret 2024.

Program ini juga akan mengangkut sepeda motor secara gratis, memungkinkan pemudik untuk tetap bermobilitas di kampung halaman.

Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik gratis yang lebih aman dan nyaman, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X