Bansos PKH Senilai Rp2,4 Juta untuk Lansia Berusia 60 Tahun ke Atas: Ini Syarat dan Kriteria Penerima

photo author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 20:13 WIB
Bansos untuk lansia (freepik)
Bansos untuk lansia (freepik)

4. Berusia 60 Tahun ke Atas

Lansia yang berusia minimal 60 tahun ke atas memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini. Ini sejalan dengan upaya memberikan perlindungan kepada lansia yang sering kali rentan secara ekonomi.

5. Termasuk dalam Masyarakat Tergolong Miskin atau Rentan Miskin

Penerima juga harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan, baik secara ekonomi maupun sosial. Ini dapat diverifikasi melalui berbagai parameter yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Setelah memenuhi syarat di atas, prosedur penyaluran bantuan dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan dan Bansos PKH Tahap 2 Diprediksi Cair Bersamaan

- Bantuan dapat diambil langsung atau diwakilkan oleh anggota keluarga dengan menunjukkan dokumen yang diperlukan seperti surat undangan, KTP, dan KK.

- Penyaluran juga dapat dilakukan secara langsung oleh petugas PT Pos Indonesia.

- Alternatif lainnya, penerima bisa mengambil bantuan melalui kantor kelurahan terdekat.

Dengan demikian, bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas melalui PKH diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X