Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024, Polres Batang Identifikasi Titik Rawan Kecelakaan

photo author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 11:36 WIB
Kasat Lantas Polres Batang AKP Wigiyadi.  (Muslihun kontributor Batang)
Kasat Lantas Polres Batang AKP Wigiyadi. (Muslihun kontributor Batang)

 

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Menghadapi arus mudik Lebaran 2024, Polres Batang telah mempersiapkan Operasi Ketupat Candi 2024 dengan serangkaian langkah strategis.

AKP Wigiyadi, Kasat Lantas Polres Batang, menekankan pentingnya kesiapan personil dan infrastruktur.

“Kami melibatkan hampir 80 persen dari 40 personil kami untuk pengamanan,” ujarnya, Jumat 22 Maret 2024.

Untuk mengatasi kekurangan rambu dari Dishub, Polres Batang telah mengambil inisiatif untuk membuat rambu sementara.

Baca Juga: Menjelang Libur Lebaran 2024, Batang Kebut Perbaikan Jalan Rusak Menuju Tempat Wisata

“Kami memasang rambu-rambu petunjuk di daerah rawan laka, seperti di lingkar beton Gringsing dan tol Kayangan, agar masyarakat yang mudik tahu jalur rawan yang dilewati,” jelas AKP Wigiyadi.

“Berdasarkan kejadian laka yang menyebabkan kematian lebih dari satu orang, kami menandai dua blackspot utama: jalur tol dan jalur arteri pantura,” lanjutnya.

Menutnya, faktor human error menjadi penyebab utama kecelakaan.

“Banyak kecelakaan terjadi karena pengemudi tidak mematuhi rambu dan tidak menggunakan gigi rendah saat diperlukan,” katanya.

Baca Juga: KPU Batang Umumkan Syarat Pencalonan Bupati Jalur Perseorangan untuk Pilkada 2024

AKP Wigiyadi menambahkan bahwa kecelakaan di tol seringkali disebabkan oleh tabrakan dari belakang karena perbedaan kecepatan antara kendaraan besar dan kecil.

Dalam mengantisipasi lonjakan pemudik, yang diperkirakan mencapai 190 juta orang pada tanggal 5-9, akan diberlakukan one-way nasional.

“Dampaknya akan terasa di pantura, terutama di kota, dimana kami akan melakukan beberapa rekayasa rambu,” ungkap AKP Wigiyadi.

“Puncak arus mudik diperkirakan pada tanggal 5 dan 7, dan kami akan memasang rambu besar untuk menginformasikan jalur rawan laka,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X