Antisipasi Kecelakaan, Pemprov Jateng Tingkatkan Pengawasan Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran

photo author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 21:18 WIB
Sekda Jateng Sumarno saat rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 Provinsi Jateng di Mapolda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024. (dok Humas Jateng.)
Sekda Jateng Sumarno saat rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 Provinsi Jateng di Mapolda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024. (dok Humas Jateng.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan akan meningkatkan pengawasan kegiatan ramp check pada kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran.

 

"Kita dari Pemprov mengawasi. Jadi semua yang berkaitan dengan kendaraan umum kan harus ramp check" ujar Sumarno saat rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 Provinsi Jateng di Mapolda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024.

 

Dikatakan dia, ramp check merupakan bagian dari syarat utama kendaraan yang diperbantukan untuk angkutan mudik.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair di Wilayah Ini, Cek Daftarnya

"Selalu dicek bersama pemkot dan pemkab. Karena mereka pasti punya datanya, itu harus dicek semua," kata dia.

 

Selain ramp check, kata dia, tidak kalah penting adalah persyaratan kesehatan sopir. Karena kesehatan sopir adalah persyaratan utama untuk menjadi pengendara angkutan mudik lebaran.

 

Sementara itu, Menteri Perhubungan,  Budi Karya Sumadi menyatakan, Jateng memiliki banyak tempat wisata yang menarik seperti dataran tinggi Dieng, Tawangmangu, Candi Borobudur, dan sebagainya. Pasti semua yang mudik ingin berwisata, sehingga kendaraan harus dipastikan laik digunakan.

 

"Bus wisata itu high risk (risiko tinggi) karena banyak bus wisata yang sudah tua. Saya mengharapkan semua Kapolres dan Kapresta melakukan ramp check dan merekomendasi sopir," pintanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X