AYOSEMARANG.COM -- Sebelum Lebaran, sebanyak lima jenis bantuan sosial dari pemerintah Indonesia akan segera tersedia untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kabar gembira ini disambut dengan antusiasme mengingat dampak positifnya bagi penerima manfaat.
Salah satu jenis bantuan yang akan segera dicairkan adalah PKH tahap kedua, yang diberikan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima manfaat yang menerima bantuan melalui PT. Pos Indonesia akan mendapatkannya setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Eks Napiter Bahurekso Kendal Siap Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Lebaran
Pemerintah juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp13,4 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, yang akan diberikan kepada sekitar 18,5 juta siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.
Proses penyaluran dana PIP akan dilakukan dalam tiga tahap dengan skema yang hampir sama dengan tahun sebelumnya.
Selain itu, bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg juga akan disalurkan kembali menjelang dan sesudah lebaran Idul Fitri 2024 kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) senilai Rp600.000 juga akan dicairkan pada bulan April 2024, dengan penggunaan layanan PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses pencairan.
Baca Juga: Bermain di Rel KA, Pelajar Tewas Ditabrak KA Brantas hingga Tewas
Tak lupa, BPNT tahap ketiga senilai Rp400.000 juga diprediksi akan dicairkan bersamaan untuk alokasi bulan April dan Mei.
Terakhir, Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga akan dilanjutkan dengan pencairan tahap kedua pada bulan Mei sampai September, dan tahap ketiga pada bulan Oktober sampai Desember 2024.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah yang ditetapkan sebagai penerima PIP, mereka juga akan menerima bantuan komplementer berupa uang tunai dengan kisaran mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000 pada bulan April 2024.
Baca Juga: Arus Lalu Lintas Tol di Jateng Belum Padat, Polisi Tunda Penerapan One Way