Kecelakaan Mengerikan di Tol Batang-Semarang: 7 Nyawa Melayang, Sopir Bus Ditahan

photo author
- Jumat, 12 April 2024 | 17:30 WIB
Sopir bus Rosalia Indah, JW ditetapkan sebagai tersangka  (Dok)
Sopir bus Rosalia Indah, JW ditetapkan sebagai tersangka (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Tragedi yang mengguncang hati terjadi di Tol Batang-Semarang pada hari Kamis, 11 April 2024.

Sebuah kecelakaan tunggal yang melibatkan bus Rosalia Indah dengan nomor polisi AD-7019-OA telah merenggut nyawa tujuh jiwa dan menyisakan duka pada puluhan lainnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Satlantas Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, mengumumkan penahanan sopir bus Rosalia Indah, berinisial JW, sebagai tersangka.

“Saudara JW kini ditahan di Rutan Polres Batang, dimulai dari tanggal 12 April hingga 1 Mei 2024,” ungkap AKBP Nur Cahyo, Jumat 2024 April 2024.

Baca Juga: Wahyu Prast Digoda Uang Besar oleh Malut United, Yoyok Sukawi Tak Berkutik, Sinyal Dilepas?

JW dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang membawa ancaman pidana hingga enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 12.000.000,00.

Kronologis kecelakaan, seperti dijelaskan oleh AKBP Nur Cahyo, didampingi oleh perwakilan Kementerian Perhubungan dan KNKT, dimulai ketika bus mengalami kerusakan dan diganti dengan bus lain.

“Perjalanan dilanjutkan oleh JW menuju Surabaya, namun di tengah perjalanan, di Kabupaten Pekalongan, JW mengaku merasa kantuk dan sempat berhenti. Sayangnya, hal itu tidak cukup mencegah tragedi,” jelasnya.

Kecelakaan ini meninggalkan luka yang mendalam dengan 27 penumpang terluka dan 7 orang yang tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga: Minta Keterangan Penumpang Selamat, KNKT Investigasi Laka Bus Rosalia Indah

“Kami melakukan pengawalan terhadap tujuh jenazah untuk memastikan prosesi pengantaran berjalan lancar. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk empati kami terhadap keluarga yang berduka,” kata AKBP Nur Cahyo.

Polres Batang berkomitmen tidak hanya pada keamanan dan ketertiban umum tetapi juga pada pelayanan prima.

“Kami juga menyediakan layanan trauma healing bagi keluarga korban yang masih dirawat, sebagai bagian dari dukungan kami,” tutup AKBP Nur Cahyo dengan nada penuh empati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X