Wilayah yang Sudah Terima BLT MRP Rp600 Ribu, Daerah Anda Termasuk?

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 22:31 WIB
Bansos BLT MRP (unsplash)
Bansos BLT MRP (unsplash)

AYO SEMARANG.COM -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan kode MRP senilai Rp 600 ribu kini telah mulai disalurkan di beberapa wilayah.

Namun, bagi KPM yang belum menerima bantuan, PT Pos Indonesia meminta kesabaran karena penyaluran dilakukan secara bertahap.

BLT dengan jumlah tersebut pertama kali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT murni.

Meskipun belum semua KPM menerima, PT Pos memastikan penyaluran akan dilakukan dengan cermat dan bertahap.

Baca Juga: 8 Bansos yang Segera Cair untuk Meringankan Beban KPM

Penting untuk dicatat bahwa BLT dengan kode MRP bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) seperti yang dipersepsikan beberapa KPM.

Kode MRP hanya merupakan identifikasi untuk membedakan jenis bantuan sosial.

Dilansir dari Ayobogor--jaringan Ayosemarang, jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu di wilayah Gunungsari, Lombok Barat, telah terpantau.

Pencairan dilakukan di Kantor Pos Gunungsari dengan waktu yang sudah ditentukan, mulai dari pukul 08.00 hingga selesai untuk beberapa wilayah, dan pukul 13.00 hingga selesai untuk wilayah lainnya.

Baca Juga: Meski Tampil Pincang dan Performa Belum Stabil, Gilbert Coba Bangkitkan Spirit PSIS Semarang untuk Taklukan PSM

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa pencairan juga dilakukan di wilayah lain melalui cabang PT Pos Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan di daerah Anda, disarankan untuk menghubungi kantor pos terdekat.

Dengan demikian, diharapkan bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi KPM yang membutuhkan di tengah situasi yang menantang saat ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X