Bagi KPM yang belum menerima bantuan ini diharapkan untuk terus memantau informasi dari Kelurahan atau Kantor Desa, karena pencairan bantuan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dengan pencairan ini, diharapkan KPM dapat merasakan bantuan yang telah lama dinantikan dan dapat memberikan sedikit bantuan dalam mengatasi beban finansial mereka.
Semoga dengan adanya bantuan ini, kehidupan masyarakat dapat sedikit lebih ringan dan lebih sejahtera.