AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah telah mengumumkan aturan baru terkait pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Mei-Juni 2024 melalui kartu KKS.
Aturan ini menetapkan bahwa bantuan hanya akan diberikan kepada tiga komponen tertentu, yang mencakup kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Berikut adalah 3 komponen yang diprioritaskan mendapat bansos PKH Mei-Juni 2024:
Baca Juga: INFO PENTING Pendaftaran KIP Kuliah Bulan Mei 2024, Ternyata Ada Biaya Harus Ditanggung Sendiri
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil dengan Kehamilan Kedua.
- Anak Usia Pra Sekolah (0-6 tahun).
2. Komponen Pendidikan
- Jenjang SD.
- Jenjang SMP.
- Jenjang SMA.
Baca Juga: Dukung Timnas Indonesia U23 Lolos Olimpiade, Pemkot Semarang Tetap Gelar Nobar Juara Ketiga
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang Disabilitas Berat.