KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Polsek Sukorejo Kendal bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang mensinyalir sejumlah warung menjual minuman keras. Anggota bergegas mendatangi warung - warung yang diduga menjual minuman keras untuk dilakukan pengeledahan.
Kapolsek Sukorejo AKP Agus Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis di pertokoan ini untuk menciptakan Harkamtibmas. Khusuanya mencegah penjualan minuman keras yang banyak laporan dari masyarakat.
"Kami langsung mengajak anggota untuk melaksanakan pengecekan terhadap warung milik Kuswanto di Desa Bejen yang dilaporkan oleh masyarakat,” katanya Minggu 5 Mei 2024.
Baca Juga: Penjual Miras Diamankan Polsek Limbangan, Puluhan Miras Disita
Petugas yang mendatangi warung tersebut menemui pemilik warung dan setelah melaksanakan pengecekan serta pemeriksaan hasilnya nihil dan tidak ditemukan minuman keras.
Dikatakan dalam patroli tersebut anggota patroli Polsek Sukorejo juga mengimbau kepada pemilik warung agar tidak menjual barang barang yang dapat melanggar hukum seperti halnya minuman keras.
"Kita ciptakan Kecamatan Sukorejo kondusif, aman, tertib dan nyaman. Untuk itu kami mengajak semua lapisan masyarakat apabila melihat mengetahui keresahan masyarakat dapat segera menghubungi kami, baik di Polsek maupun di Polres," imbuhnya.