Utamakan Pelayanan Masyarakat Daripada Demo, Kesbangpol Siap Jembatani PPDI dan Pemkab

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 09:22 WIB
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal Alfebian Yulando.  (Edi prayitno/kontributor kendal)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal Alfebian Yulando. (Edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Rencana aksi turun ke jalan yang akan dilakukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kendal,  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal Alfebian Yulando siap menjadi mediator  antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dan PPDI Kendal.

Febi, sapaan akrab Kepala Badan Kesbangpol itu mengatakan,  demonstrasi atau menyatakan pendapat di depan umum itu sah-sah saja. Namun,  semua permasalahan itu bisa dibicarakan sambil duduk bersama.

"Kami dari Kesbangpol dan dinas yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) siap mediasi dan berembuk untuk mencarikan jalan keluar," ujarnya.

Ia meyakini, meskipun demonstrasi itu tidak dilarang dan dilindungi undang-undang nemun masih banyak jalan lain yang bisa dilakukan. "Apalagi mereka kan pejabat publik di bidang pelayanan, mestinya lebih mengutamakan tugas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Pertanyakan Raperbup ADD dan Siltap, Begini yang Dilakukan PPDI Kendal

Febi yakin selama telah melakukan audiensi-audiensi, semua yang disuarakan oleh PPDI akan diproses. "Kami berharap kepada teman-teman PPDI untuk bersabar karena proses itu juga butuh waktu," pintanya.

Sebelumnya PPDI yang meminta kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penghasilan Tetap (Siltap) berencana menggelar aksi demo akrena permintaannya terganjal proses penerbitan peraturan bupati (perbub) yang baru sebagai dasarnya.

Meski proses pembuatan Rencana Peraturan Bupati (Raperbup) tentang ADD dan Kenaikan Siltap untuk Perangkat Desa itu sudah berjalan, hingga kini belum juga bisa disahkan sebagai Perbub.

Dalam rencananya, demonstrasi itu akan dilakukan segenap pengurus dan anggota PPDI pada tanggal 13 Mei mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X