Bawaslu Kendal Kekurangan 23 Orang Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Kendal

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 12:18 WIB
pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kendal.  (edi prayitno/kontributor kendal)
pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kendal sudah memasuki tahapan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal juga mulai melakukan perekrutan anggota Penwaslu Kecamatan.

Setelah melakukan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing dan hanya 37 orang yang dinyatakan lolos, Bawaslu Kendal membutuhkan 23 orang yang akan ditempatkan di 14 kecamatan.

Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria dikonfirmasi Senin 6 Mei 2024 mengatakan, berdasarkan hasil seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing, yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja ada 37 orang.

“Jadi ada yang tidak memenuhi syarat nilai standar minimal evaluasi, ada juga yang mengundurkan diri dan ada yang tidak mengikuti evaluasi existing” katanya.

Baca Juga: Spanduk Kritik Bawaslu Bertebaran, Ini Jawaban Ketua Bawaslu Kendal

Ditambahkan Hevy, mereka yang tidak mengikuti evaluasi  karena ada yang menjabat sebagai  perangkat desa, kemudian masuk menjadi PPK. “Ada syarat harus mundur dari jabatan di pemerintahnya kalau terpilih jadi perangkat desa atau PPPK, sehingga tidak mengikuti evaluasi existing,”imbuhnya.

Panwaslu Kecamatan yang kosong belum terisi adalah Kecamatan Cepiring dan Kaliwungu Selatan. Sementara kecamatan lain ada yang sudah terisi 1 orang dan 2 orang. Sedangkan kecamatan Pageruyung,  Patean, Singorojo, Limbang, Pegandon dan Ngampel sudah terisi 3 orang.

Hingga tanggal 5 Mei 2024 jumlah pendaftar baru untuk mengisi anggota Panwaslu Kecamatan baru 7 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan. “Pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 7 Mei 2024, jadi silahkan bagi yang ingin menjadi bagian dari anggota pengawas Pilkada bisa mendaftarkan,” terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X