KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di jalan kampng Desa Boja berhasil diamankan polisi. Pelaku diamankan setelah petugas melakukan pengejaran dan meringkusnya di sebuah tempat kos di Boja Rabu 8 Mei 2024 malam.
Pelaku yang diketahui bernama Faklalan alias Alan warga Margolelo Keamatan. Kandangan. Temanggung tidak bisa mengelak, saat petugas menangkapnya.
Pelaku sendiri sebelumnya mengambil sepeda motor milik Hesky Fajar Noviato warga Boja yang memarkir sepeda motor. Motor Honda bernopol H-5245-D di pinggir jalan kampung depan rumah neneknya.
Korban kemudian masuk ke rumah neneknya untuk mengantarkan makanan, namun saat akan pulang, tidak mendapati sepeda moto yang di parkirkan di pinggir jalan kampung.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Intimidasi Warga Ringinarum, Propam Polres Kendal Turun Tangan
“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Boja dan kami lakukan penyelidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Boja Iptu Sigit Heri Wibowo.
Dari penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian berada di tempat kos di wilayah Boja.
selanjutnya unit reskrim Polsek Boja berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Kendal untuk melakukan penangkapan.
“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berikut barang bukti sepeda motor dan saat ini masih dilakukan pengembangan,” jelas kanit reskrim.
Dari tangan pelaku diamankan sebuah sepeda motor Honda beat bernopol H-5245-ID warna silver. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Boja untuk pemeriksaan lebih lanjut.