Lihat Remaja Nongkrong, Polsek Pegandon Pesan Jaga Kamtibmas

photo author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 09:05 WIB
Petugas Polsek Pegandon memberkan imbauan kepada remaja yang nongkrog di sebah warung untuk bersama jaga kamtibmas.  (Edi prayitno/kontributor kendal)
Petugas Polsek Pegandon memberkan imbauan kepada remaja yang nongkrog di sebah warung untuk bersama jaga kamtibmas. (Edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -  - Patroli malam yang dilakukan Polsek Pegandon menyasar lokasi yang kerap digunakan anak muda dan remaja berkumpul atau nongkrong. Langkah ini mengantisipasi maraknya kejadian tawuran antar remaja di wilayah Kendal.

Patroli ini juga dilaksanakan  untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta untuk mencegah  terjadinya gangguan kamtibmas.

Petugas menyambangi anak-anak muda yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di sekitar Jalan Sunan Abinawa. Petugas mengecek dan menyampaikan pesan dan imbauan agar segera pulang ke rumah masing-masing.

"Maksud dan tujuan Kegiatan Patroli tersebut dilakukan tentu saja untuk meminimalisir terjadinya potensi kerawanan gangguan kamtibmas akibat perilaku sekelompok remaja yang sedang kumpul bareng,” terang Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno.

Baca Juga: Patroli Sembari Silaturahmi, Upaya Polsek Pageruyung Pelihara Kamtibmas yang Kondusif

Selain itu  juga untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.

Kapolsek Pegandon menambahkan, sudah manjadi kewajiban setiap personil Polsek Pegandon  laksanakan patroli malam dan memberikan imbauan kepada masyarakat. "Kami dari Polsek Pegandon tidak henti-hentinya akan memberikan imbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong dipinggir jalan  untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” imbuhnya.

AKP Adi Winarno menambahkan, kegiatan nongkrong hingga larut malam tidak ada manfaatnya. Bahkan bisa menimbulkan kerawanan, pasalnya aksi tawuran kerap terjadi diawali dari nongkrong yang tidak bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X