TPPK Harus Tanggap Cegah Tawuran dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 10:21 WIB
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan usai memimpin apel TPPK di SMA Negeri 1 Kendal.  (Edi prayitno/kontributor kendal)
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan usai memimpin apel TPPK di SMA Negeri 1 Kendal. (Edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Aksi tawuran dan perundungan kerap dilakukan pelajar baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah. Perlu pencegahan lebih dini agar tidak merambah ke tindak kriminal.

Sebagai upaya pencegahan tawuran dan perundungan dilingkungan sekolah, dibentuk Tim Pecegahan dan Penangan Kekerasan (TPPK) di Satuan Pendidikan. Pasalnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

“Mari kita semua mendisiplinkan diri dalam mencegah terjadinya kekerasan dilingkungan pendidikan. Dengan apel  TPPK ini  momentum untuk menciptakan kenyamanan dan rasa aman dalam pelaksanaan pendidikan sekolah,” terang Kapolres Kendal AKBP Feria Kuriawan saat apel TPPK se-kabupaten Kendal di SMA Negeri 1 Kendal, Senin 13 mei 2024.

Baca Juga: Pencegahan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Harus Menjadi Prioritas Bersama

Dikatakan rasa aman merupakan kebutuhan dalam pelaksanaan pendidikan. Untuk itulah kapolres berharap seluruh TPPK selalu tanggap akan gejala timbulnya kekerasan maupun perundungan dilingkungan pendidikan.

“Gubernur Jateng sudah meluncurkan gerakan Ayo Rukun. Sehingga di harapkan semua elemen masyarakat jateng dapat hidup rukun , damai dan bergotong royong,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan kunci utamanya  tunduk terhadap aturan agama, menghormati orangtua dan guru. Apabila hal tersebut dilakukan pasti kejadian kekerasan maupun perundungan tidak akan terjadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X