Rumah di Getas Terbakar, Penyebabnya Percikan dari Ledakan Lampu yang Menyambar Kasur

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 18:48 WIB
Petugas memadamkan api yang membakar rumah warga Desa Getas Kecamatan Singorojo Rabu 15 mei 2024.  (Edi prayitno/kontributor Kendal)
Petugas memadamkan api yang membakar rumah warga Desa Getas Kecamatan Singorojo Rabu 15 mei 2024. (Edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kebakaran yang diduga dari hubungan arus pendek listrik mengakibatkan sebuah rumah di Desa Getas Kecamatan Singorojo Rabu 15 mei 2024 terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun hampir seluruh barang berharga ludes dilalap sijago merah.

Kebakaran diketahui pertama oleh tetangganya yang mendengar ada suara ledakan lampu bohlam di rumah Siti Arofah. “Saat saksi mendekati ke sumber suara dan melihat ada percikan api di lampu bohlam dan jatuh ke tempat tidur sehingga mengakibatkan kobaran api di kamar bagian depan,” terang Kapolsek Singorojo AKP Suharyanto.

Melihat api membakar kamar rumah Siti Arofah,  kemudian berlari meminta pertolongan tetangga lainnya dengan membunyikan kentongan tanda kebakaran. “Tidak hanya itu sejumlah tetangga  menyiarkan di mushola sehingga warga berdatangan untuk membantu proses pemadaman,” imbuhnya.

Baca Juga: Terjebak Saat Rumahnya Terbakar,  Ahmad Mursidi Ditemukan Tewas

Satu unit pemadam kebakaran pos Boja yang datang ke lokasi kejadian kemudian berupaya memadamkan api agar tidak merambet ke rumah lainnya. Bersama warga akhirnya  api bisa dipadamkam .

“Tidak ada korban jiwa yang terbakar rumah  Siti Arofah, uang tunai dan peralatan elektronik.  Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,”imbuh kapolsek.

Akibat kejadian kebakaran tersebut rumah tidak dapat ditempati,  pemilik rumah terpaksa mengungsi dan  tinggal dirumah saudara tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X