KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu kian marak. Sebelumnya sudah mengamankan pemuda yang diduga hendak mengedarkan sabu, kali ini seorang pria ditangkap karena membawa sabu.
Pria yang berinisal UF warga Nolokerto Kecamatan Kaliwungu ini dtangkap Satnarkoba Polres Kendal saat berada di depan sebuah warung kelontong rabu 15 Mei 2024 malam. Lelaki berumur 39 tahun itu tertangkap basah kedapatan membawa sabu di dalam kantong celana.
Kasat narkoba Polres Kendal AKP Ngatno membenarkan, pelaku UF diringkus di depan warung Kelontong Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu.
Penangkapan UF berawal dari informasi yang diterima polisi akan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kaliwungu. Dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Sering Transaksi Narkoba, Pemuda Warga Sumur Brangsong Diamankan Polisi
"Berdasarkan laporan warga menyebutkan bahwa lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu, pelaku UF pun tak mampu mengelak saat petugas menggeledah dan mendapati sebuah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika seberat 1,04 gram," jelas AKP Ngatno.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu paket narkoba jenis sabu yang ditaruh di kantong celana tersangka seberat 1,04 gram dan satu buah handphone.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kendal, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 12 tahun," pungkasnya.