KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun 2023 disoroti sejumlah fraksi dengan berbagai catatan. Penyampaian laporan tersebut sudah dilakukan Bupati Kendal 15 Mei 2024 lalu, dan Senin 20 Mei 2024 fraksi-fraksi memberikan pandangannya.
Fraksi PKB lebih menyoroti terkait Silpa meski dari realisasi pendapatan lebih dari 1 persen. Namun demikian pendapatan dimasa pemerintahan Bupati Dico banyak yang diturunkan dari RPJMD yang ada.
“Jadi banyak pendapatan yang justri diturunkan dari RPJMD yang sudah ada dan banyak yang tidak sesuai dengan target RPJMD,” ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Kendal Mahfud Sodiq usai paripurna Senin 20 Mei 2024.
Yang kedua sorotan dari Fraksi PKB adalah program prioritas yang dijalankan masih belum menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat. Yang menjadi titik utama adalah penanganan banjir dan rob yang masih belum terselesaikan sampai sekarang.
Baca Juga: Silpa APBD 2023 Capai Rp 103 Miliar, Bupati Dico Sebut Tiap Tahun Turun
Sementara terkait pendidikan yang menjadi sorotan tetap infrastruktur yang masih belum memadai. Sedangkan dibidang kesehatan PKB tetap mendorong agar UHC segera diterapkan di Kendal.
“Laporan yang diterima sudah 92 persen dan targetnya 98 persen, saya piker rencana Dinas Kesehatan untuk merealisasikan UHC dengan banyak yang tidak aktif,” imbuhnya.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan lebih menyoroti terkait perencanaan yang tidak matang dan lemah. Ketua Fraksi PDI P DPRD Kendal, Tri Purnomo mengatakan perencanaan dan pelaksanaan masih belum sesuai.
“Sehingga kedepan harus dibenahi kembali karena selama ini Pemkab Kendal dalam pelaksanaan anggaran masih yang tidak sesuai dengan rencana yang ada,” terangnya.
Baca Juga: Pemkab Kendal Anggarkan Rp5,1 Miliar Bonus Atlet dan Pelatih di APBD 2024
Tri Purnomo juga menyoroti tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini yang dikeluhkan dinas adalah beberapa kegiatan yang sudah disiapkan dan direncanakan tetapi anggarannya tidak ada.
“Contohnya adalah Siltap yang sudah dianggarkan akan naik namun karena anggaran tidak ada maka Pemkab Kendal menggunakan konsep yang lama,” imbuhnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi ini tidak dibacakan melainkan dikumpulkan ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya menjadwalkan jawaban bupati tentang pandangan umum ini pada tanggal 22 mei 2024 mendatang.