Silpa APBD 2023 Capai Rp 103 Miliar, Bupati Dico Sebut Tiap Tahun Turun

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 15:25 WIB
Bupati Kendal menyerahkan laporan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada Ketua DPRD.  (Edi prayitno/kontributor kendal)
Bupati Kendal menyerahkan laporan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada Ketua DPRD. (Edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Meski angka  Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Kendal tahun 2023 cukup tinggi hingga mencapai Rp 103 miliar, namun jumlahnya turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto usai rapat paripurna DPRD Kendal dengan agenda  penyampaian laporan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 Rabu 15 mei 2024 mengakui hal tersebut.

Dico menyebutkan, Silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kendal tahun 2023 sebesar Rp 103 miliar dan mengalami penurunan sebesar 31,8 persen dibanding tahun sebelumnya.

Silpa tersebut terdiri dari sisa kas dan bank di bendahara umum daerah sebesar Rp 93 miliar. Kemudian sisa kas di bendahara penerimaan Rp 49 juta, kas di BLUD RSUD Soewondo Kendal sebesar Rp 3,1 miliar, kas BLUD Puskesmas Rp 4,7 miliar, kas bendahara BOS Rp 3,9 juta, dan kas lainnya sebesar Rp 1,9 miliar.

Baca Juga: Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 Diserahkan ke DPRD Kendal

"Itu Silpa terikat, kalau Silpa yang tidak terikat itu di angka Rp 10 miliar," katanya.

Dico mengklaim, di era kepemimpinannya Silpa APBD Kendal terus mengalami penurunan. Adapun yang disampaikan dalam laporan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun 2023 merupakan Silpa terikat. Artinya anggaran sisa tersebut tidak boleh diotak-atik.

 "Memang ada yang harus disisihkan di sana (BLUD). Tidak boleh diotak-atik," imbuhnya.

LKPD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 sendiri telah selesai dilakukan 2 tahap pemeriksaan interim dan substantif oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 27 Maret 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Kendal dan Ketua DPRD Kendal pada tanggal 19 April 2024.

Baca Juga: Hebat! 3 Tim Kreativitas Mahasiswa USM Lolos Pendanaan Kemristekdikti

“Hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Dengan demikian secara berturut-turut dalam 8  tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Kendal dapat mempertahankan opini WTP,” terangnya.

Tidak hanya itu,  Pemkab Kendal juga Pemerintah Daerah pertama se-Provinsi Jawa Tengah yang menerima LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023 karena Kendal yang pertama menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada BPK RI dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh.

Sementara Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah ini akan segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendal. Adapun pembahasannya maksimal selama satu bulan sejak laporan tersebut diserahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X