Mudah! Cara Melacak Lokasi Orang Bermodal HP Android atau iPhone

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 20:53 WIB
Begini cara melacak orang lain dengan bermodal HP (Unsplash/ Tamas Tuzes-Katai)
Begini cara melacak orang lain dengan bermodal HP (Unsplash/ Tamas Tuzes-Katai)

Metode 3: Melacak Lokasi dengan Satelit (Hanya untuk Android)

1. Aktifkan Berbagi Lokasi: Buka aplikasi Google Maps di ponsel target. Buka menu, pilih "Lokasi", lalu "Bagikan Lokasi". Pilih "Mulai Berbagi" dan tentukan durasi berbagi.

2. Dapatkan Tautan: Buka aplikasi Google Maps di ponsel Anda. Ketuk foto profil Anda, pilih "Berbagi Lokasi", dan pilih "Dapatkan Tautan Berbagi".

Baca Juga: Starlink: Internet Cepat untuk Daerah Terpencil, Tapi Mahal dan Punya Kekurangan

3. Buka Tautan: Buka tautan di browser web Anda. Lokasi orang tersebut akan ditampilkan di Google Maps.

Metode 4: Melacak Lokasi dengan Email (Hanya untuk iPhone)

1. Akses Akun iCloud: Buka iCloud.com dan masuk ke akun iCloud orang tersebut (memerlukan akses ke kredensial mereka).

2. Temukan iPhone: Buka "Temukan iPhone". Lokasi iPhone orang tersebut akan ditampilkan di peta.

Metode 5: Melacak Lokasi dengan Layanan Pelacakan Pihak Ketiga

Beberapa layanan pelacakan pihak ketiga, seperti Glympse dan Life360, memungkinkan Anda melacak lokasi orang lain dengan persetujuan mereka. Layanan ini biasanya memerlukan instalasi aplikasi pada ponsel target dan menawarkan fitur tambahan seperti riwayat lokasi dan geofence.

Peringatan Penting

- Privasi: Melacak lokasi seseorang tanpa persetujuan mereka merupakan pelanggaran privasi. Pastikan Anda memiliki izin yang sah sebelum melacak lokasi orang lain.

Baca Juga: Curiga Sama Pacar? Ini Cara Melacak Lokasi Orang Lain Pakai Nomor WA Secara Diam-diam

- Keamanan: Berhati-hatilah saat menggunakan layanan pelacakan pihak ketiga. Pastikan layanan tersebut terpercaya dan memiliki reputasi yang baik.

- Legalitas: Di beberapa wilayah, melacak lokasi seseorang tanpa persetujuan mereka mungkin ilegal. Pastikan Anda memahami hukum di wilayah Anda sebelum menggunakan metode pelacakan apa pun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X