KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Nilai Manajemen Risiko Indeks (MRI) merupakan gambaran kualitas penerapan manajemen risiko di lingkup Pemerintah Daerah yang diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) memberikan pelatihan MRI kepada perangkat daerah sehingga dalam penyusunan kegiatan tidak sekedar rutinitas saja.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program pada Baperlitbang, Lukman Sudiatmoko menyampaikan, dengan adanya pelatihan MRI ini, perangkat daerah dalam menyusun kegiatan berbasis risiko tidak lagi bersifat rutinitas.
"Jadi perangkat daerah kita harapkan ada indikator tujuan sasaran daerah, ini dijawab oleh perangkat daerah dalam merumuskan program kegiatan berbasis resiko, jadi mitigasi di awal," ujarnya dihubungi Selasa 21 Mei 2024.
Baca Juga: Sebanyak 1.517 Pegawai Terima SK PPPK, Tahun 2024 Batang Buka 602 Formasi
Ditambahkan, bila program ini tidak dirumuskan akan berdampak pada tujuan perangkat daerah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari pihak Inspektorat Kendal karena yang menyusun Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI).
"Kalau dari inspektorat akan menerangkan terkait dengan sistem pengendalian pemerintah SPIP dan MRI karena semula ada di Inspektorat. Hal ini sesuai dengan arahan Ketua BPKP Jateng dilimpahkan ke baperlitbang sebagai perencanaan, dan baperlitbanh akan melaksanakan secara optimal terkait pengendalian dan pengembangan sistem," terangnya.
Sementara itu, Auditor pada Inspektorat Kendal, Iqbal berharap, terkait kegiatan ini perangkat daerah lebih konsen dalam program kegiatannya fokus pada pencapaian daerah.