Pegi Alias Perong Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Tinggal 2 Orang yang Masih Buron

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 20:17 WIB
Pegi alias Perong,  Pelaku Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan di Cirebon berhasil ditangkap (Instagram @medsoszone / GoraJuara.com)
Pegi alias Perong, Pelaku Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan di Cirebon berhasil ditangkap (Instagram @medsoszone / GoraJuara.com)

BANDUNG, AYOSEMARANG.COM -- Polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat di Kota Bandung, di mana Pegi diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.

"Pegi alias Perong bernama Pegi Setiawan warga Cirebon bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast seperti dilansir dari Ayobandung, Rabu 22 Mei 2024.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Bikin Tercengang, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Mengaku sebagai Korban Salah Tangkap

Kombes Jules menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai proses penangkapan akan diberikan setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan pendalaman yang sedang berlangsung.

Penangkapan Pegi dilakukan pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengonfirmasi hal ini dan menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Bandung.

Namun, detail mengenai proses penangkapan Pegi yang telah buron selama delapan tahun belum diungkapkan.

Baca Juga: Ciri-Ciri 3 Pelaku Pembunuh Vina Cirebon yang Masih Buron, jika Ketemu Buruan Lapor Polisi!

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu 22 Mei 2024.

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 melibatkan tiga DPO, yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Dari 11 tersangka dalam kasus ini, delapan sudah diadili pada tahun 2017.

Tiga tersangka yang masih buron, termasuk Pegi, terus menjadi target pengejaran polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X