4 Kamar di Ponpes Roudlotul Muttaqien Terbakar saat Santri Sholat Subuh

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 08:31 WIB
Polisi memeriksa kamar di ponpes Roudlotul Muttaqien yang terbakar Jumat 24 Mei 2024 pagi.  (Edi prayitno/kontributor Kendal)
Polisi memeriksa kamar di ponpes Roudlotul Muttaqien yang terbakar Jumat 24 Mei 2024 pagi. (Edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sedikitnya 4 kamar di Pondok Pesantren Roudlotul Muttaqien  Desa Peron Limbangan Jumat 24 Mei 2024 terbakar. Kamar milik santri ini berada di lantai dua terbakar saat santri melaksanakan sholat subuh berjamaah.

Kapolsek Limbangan AKP Rasban mengatakan,  kebakaran terjadi saat santri sedang ibadah jamaah sholat subuh di ruangan lantai dasar bersama santri lainnya.

“Tiba tiba  lampu padam kemudia selesai sholat subuh santri naik ke lantai dua dan mendapati  ruangan sudah dalam keadaan terbakar,”jelasnya.

Api yang membakar kamar santri ini membuat panik penghuni pondok dan melaporkan ke pengurus pondok .

Baca Juga: Ditinggal Pergi, Rumah Warga Desa Wadas Terbakar, ini Dugaan Penyebabnya

Santri kemudian berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya, sementara pengurus pondok lainnya menghubungi pemadam kebakaran. Dua unit pemadam kebakaran yang datang kelokasi kejadian berhasil memadamkan api sehingga tidak merambat ke bangunan lainnya.

“Api dapat di padamkan oleh petugas pemadam kebakaran pos Boja  dengan dibantu oleh warga sekitar,” imbuh kapolsek.

Polisi kemudian memeriksa saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang terjadi di lingkungan pondok pesantren ini.  Akibat kejadian kebakaran,  sebanyak 4 bangunan kamar  yang berada di lantai dua berikut pakaian santri  terbakar.

“Kalau kerugian ditaksir lebih  dari Rp.40 juta. Penyebab pastinya dalam penyelidikan namun dugaan sementara akibat hubungan arus pendek listrik,” pungkas AKP Rasban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X