Ditinggal Pergi, Rumah Warga Desa Wadas Terbakar, ini Dugaan Penyebabnya

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 07:53 WIB
Polisi melakukan olah TKP di rumah Surip Mulyanto yang terbakar Selasa 21 mei 2024 malam.  (Dokumen Polsek Plantungan)
Polisi melakukan olah TKP di rumah Surip Mulyanto yang terbakar Selasa 21 mei 2024 malam. (Dokumen Polsek Plantungan)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Warga Dusun Watu Putih Desa Wadas Kecamatan Plantungan dikagetkan dengan kebakaran yang menimpa rumah Surip  Mulyanto Selasa 21 Mei 2024 malam.

Kebakaran yang kali pertama diketahui Purnomo yang melihat ada percikan api di atas rumah Surip Mulyanto. Melihat ada percikan api kemudian bersama tetangga lainnya mengecek ke rumah korban.

“Jadi saksi Purnomo sudah melihat ada percikan api namun untuk memperjelas mengajak Salamun tetangganya untuk mengecek lebih jelas,” kata Aiptu Budi Utomo, Kanit Reskrim Polsek Plantungan dihubungi Rabu 22 mei 2024.

Baca Juga: Rumah di Getas Terbakar, Penyebabnya Percikan dari Ledakan Lampu yang Menyambar Kasur

Selanjutnyaa saksi  masuk ke dalam rumah korban dan melihat api sudah berkobar di dalam kamar. “Saat mengecek kedalam rumah api sudah besar dan berkobar di dalam kamar,  kemudian memberitahu kejadian tersebut kepada korban melalui telepon,” imbuhnya.

Saat kejadian korban sedang keluar rumah bersama keluarga dan tidak ada orang didalam rumah. Saksi kemudian meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan api agar tidak membesar.

Sementara warga lainnya menghubungi polisi dan pemadam kebakaran untuk meminta bantuan. “Warga dibantu petugas dan satu unit mobil pemadam kebakaran memadamkan api dan sejam kemudian berhasil dipadamkan,” ujarnya.

Dikatakan Budi Utomo, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10 juta dan sementara tinggal di kerabatnya.

“Dugaan sementara kebakaran akibat hubungan arus pendek dibagian atas kamar rumah korban. Untuk lebih lanjut petugas akan melakukan pemeriksaan guna memastikan penyebab kebakaran,” pungkas kanit reskrim.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X