Gerakan 10 Juta Bendera, Purnawirawan dan Veteran  Terima Bendera Merah Putih

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 09:23 WIB
Forkompinda memberikan bendera merah putih kepada veteran usai upacara peringatan hari lahir Pancasila di alun-alun Kendal Sabtu 01 Juni 2024.  (Edi prayitno/kontributor Kendal)
Forkompinda memberikan bendera merah putih kepada veteran usai upacara peringatan hari lahir Pancasila di alun-alun Kendal Sabtu 01 Juni 2024. (Edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Usai pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila di Alun-alun Kendal, anggota veteran dan purnawirawan TNI Polri menerima pembagian bendera merah putih. Pembagian bendera ini bagian dari  gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 sebanyak 10 juta bendera.

Pembagian ini  dalam rangka menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya bendera Merah Putih dipandang sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024. Dan di Kabupaten Kendal dimulai Sabtu 01 Juni 2024 bertepatan dengan peringatan hari lahir Pancasila.

Baca Juga: Kurir dan Ojol Harus Ikut Tapera, Ini Ketentuannya

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menegaskan, Pancasila  merupakan ideologi bangsa yang harus dipegang kuat. “Makanya saat saya bacakan sambutan, peserta saya minta berdiri tegap,” katanya.

Ini sebagai bentuk penghormatan dan peserta upacara dapat merenungi dan meresapi bahwa  ideologi Pancasila bisa ditanamkan dalam diri setiap generasi  muda.

“Sementara bendera merah putih adalah symbol dan identitas bangsa sekaligus pemersatu sehingga perlu juga dijaga dan terus  dikibarkan,” imbuhnya.

Wabup Basuki berpesan kepada generasi muda untuk terus menggelorakan semangat kegotongroyongan yang dilandasi dengan Pancasila.  Sehingga kedepan jika tetap berpegang dan mengedepankan ideologi Pancasila ini, Kendal akan maju dan aman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X