Emak-emak Senam Kendal Dukung Dyah Kartika Maju Calon Bupati Kendal 2024 - 2029

photo author
- Minggu, 2 Juni 2024 | 16:37 WIB
Cabup Kendal Dyah Kartika senam bersama warga di Gemuh.  (Edi Prayitno/ kontributor Kendal )
Cabup Kendal Dyah Kartika senam bersama warga di Gemuh. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal )

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Meski belum resmi menjadi calon bupati Kendal, politisi PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD provinsi Jawa Tengah, Dyah Kartika P mulai mendapat dukungan.

Kali ini Komunitas Senam Ibu-ibu di Kendal resmi mendeklarasikan bentuk dukungannya untuk Mbak Tika.

Anisuhut, koordinator Senam se-kabupaten Kendal, mengatakan Mbak Tika merupakan sosok yang baik dan peduli terhadap masyarakat. Terutama mereka yang berada di kalangan bawah.

Menurutnya, kepedulian Mbak Tika terhadap komunitas senam menunjukkan bahwa dia adalah pemimpin yang berpotensi untuk memimpin Kendal ke arah yang lebih baik.

Baca Juga: Politikus PDI Perjuangan ini Ambil Formulir di 5 Parpol di Kendal

"Karena Mbak Tika peduli turun langsung menyapa masyarakat bawah," tuturnya, usai senam bersama di Lapangan Garuda Kecamatan Gemuh Minggu 2 Juni 2024.

Senam baginya bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tapi juga menjadi suatu kebutuhan bagi ibu-ibu di Kendal.

Sementara itu Dyah Kartika mengaku saat ini dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Jateng dapil jateng 2 yang meliputi daerah Semarang, Salatiga, dan Kendal.

"Khususnya, kecamatan Gemuh yang merupakan kandang banteng, " kata Mbak Tika.

Dirinya memprioritaskan untuk turun langsung ke daerah pemilihannya. Tidak hanya itu, menurutnya, dirinya juga berencana untuk merambah ke daerah lain di Kabupaten Kendal, mengingat Kendal merupakan salah satu prioritas daerah pemilih mereka.

Meski begitu, dengan dukungan yang terus mengalir dari berbagai komunitas dan kalangan masyarakat, Dyah Kartika semakin yakin untuk maju mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X