Hendak Cari Bibit Tembakau, Pengedara Motor Ditabrak KA Joglosemarkerto

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 13:12 WIB
Jenasah korban dievakuasi tim SAR gabungan untuk dibawa ke RSUD Soewondo Kendal.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Jenasah korban dievakuasi tim SAR gabungan untuk dibawa ke RSUD Soewondo Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kurang berhati-hati saat melintas rel Kerata Api (KA) di Dusun Cegunan Desa Tegorejo Pegandon, seorang pengendara sepeda motor ditabrak KA Joglosemarkerto Senin 03 Juni 2024.

Korban tewas seketika setelah terpental sejauh 10 meter akibat tertabrak KA Joglosemarkerto No Loko CC2039817. Korban diketahui bernama Ahmad Faozi warga Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung.

Saat kejadian korban mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 Nopol H 4179 PU dari arah utara. “Korban melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan kurang berhati-hati tidak melihat kereta api melaju kencang dari arah timur,” kata Kasat Lantas Polres Kendal AKP Agus Pardiono Marinus.

Dikatakan, posisi KA Joglosemarkerto yang dimasinisi Frendhi Setiawan warga Wonogiri  sudah dekat, namun korban nekad melintas. “Posisi sepeda motor melintas diatas rel jalur hulu dan ban depan tertemper KA Joglosemarkerto hingga terpental,” imbuhnya.

Baca Juga: Bermain di Rel KA, Pelajar Tewas Ditabrak KA Brantas hingga Tewas

Tubuh korban terpental hingga ke sawah dan sepeda motor rusak parah akibat benturan keras. Dugaan sementara, korban hendak mencari bibit tembakau di wilayaj Pegandon dan melintas di perlintasan tanpa palang pintu.

Jenasah korban kemudian dievakuasi tim SAR gabungan  untuk kemudian dibawa ke RSUD Soewondo Kendal untuk divisum.

Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengamakan sepeda motor korban, kasusnya ditangani unit laka lantas Polres Kendal.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X