Mau Bangun Rumah, Konsultasi di Klinik Rumah Swadaya Disperkim Kendal

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 17:39 WIB
Klinik rumah swadaya yang ada di ruang depan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.  (Edi prayitno/kontributor Kendal)
Klinik rumah swadaya yang ada di ruang depan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. (Edi prayitno/kontributor Kendal)

 

KENDAL.AYOSEMARANG.COM - - Berencana membangun rumah, silahkan untuk konsultasi di Klinik Rumah Swadaya yang di dirikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal.

Klinik yang  berlokasi di ruang depan kantor Disperkim Kendal ini  bertujuan untuk menyediakan tempat konsultasi bagi masyarakat yang berencana membangun rumah.

Harapannya nanti  rumah yang dibangun nanti dapat memenuhi standar yang bagusm sehat dan hemat.

Kepala Disperkim Kendal, Muhamad Nurhasyim mengatakan,  klinik rumah swadaya ini memberikan berbagai layanan konsultasi.

“Di klinik ini masyarakat akan diberi gambaran tentang rumah yang baik dan benar melalui brosur dan video,” katanya Selasa 4 Juni  2024.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Mengenai Pencairan Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Dengan demikian, mereka dapat memperoleh informasi yang sesuai dengan dana yang mereka miliki. Klinik ini  tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapu juga membuka layanan konsultasi bagi para pengembang yang mencari lahan untuk dijadikan perumahan.

“Lahan yang dipilih harus sesuai dengan tata ruang yang ada agar tidak menyalahi peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Untuk menjalankan layanan ini,  klinik rumah swadaya bekerjasama dengan balai pelaksana penyediaan perumahan Jawa tiga kementerian PUPR  yang berkantor di Yogyakarta serta direktorat  jenderal pembiayaan infrastruktur PUPR.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan konsultasi yang komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat dan pengembang,” tegasnya.

Dengan klinik rumah swadaya ini, Disperkim Kendal berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang akurat dan berkualitas dalam merencanakan pembangunan rumah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X