Setahun Ijazah Anaknya Hilang, Warga Boja Mengadu ke Disdikbud Kendal

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 12:34 WIB
Orangtua siswa yang kehilangan ijazah anaknya mengadu ke Disdikbud Kendal.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Orangtua siswa yang kehilangan ijazah anaknya mengadu ke Disdikbud Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Perjuangan 4 warga Desa Pasigitan, Kecamatan Boja untuk mendapatkan ijazah anaknya yang dikabarkan hilang belum berakhir.

Meski berulang kali menanyakan ke pihak sekolah dan komunikasi melalui telepon, belum ada kepastian kapan ijazah anaknya ditemukan atau dibuatkan kembali.

Kasroni salah satu orang tua siswa mengatakan, sudah menghubungi Kepala Sekolah dan Wali Kelas di SD Negeri 02 Pasigitan Boja.  Awalnya  pihak guru SDN 02 Pasigitan siap membantu mencarikan solusinya, karena dari pihak guru  mengakui bahwa ijazah tersebut hilang.

Namun ia tidak lantas percaya, karena setelah setahun belum ada kejelasan tentang ijazah anaknya. Jalan terakhir pun ditempuh dengan mengadu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal.

Baca Juga: Batas Minimal Nilai Rapor dan Ijazah 8 Sekolah Kedinasan Favorit, 2 Sekolah Ini Tanpa Batas Nilai

Ditemu Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay  didampingi Kasi Disdik Irvan Bonny Putra, menjelaskan ijasah akan segera di cetak lagi meninggat masih ada blangkonya.

“Kami sudah koordinasi dengan Korwil Boja terkait permasalahan ijazah yang hilang ini, kurang lebih satu minggu lagi jadi. Jika nanti belum jadi, hubungi saya lagi,” ungkap  Ferinando Rad Bonay.

Mendapatkan jawaban dari Kadisdikbud, keempat orang tua yang berjuang mendapatkan ijazah anaknnya puas dan berterima kasih atas kejelasan yang disampaikan. Keempat orangtua ini lega, penantian hampir satu tahun berakhir setelah ijazah anaknya akan dicetak kembali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X