Parah, 3 Oknum Wartawan Peras Kepala Sekolah di Weleri Tertangkap Tangan Warga dan Polisi

photo author
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 21:07 WIB
Ilustrasi pemerasan (Ilustrasi)
Ilustrasi pemerasan (Ilustrasi)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Tertangkap tangan usai diduga melakukan pemerasan kepada kepala sekolah, 3 Oknum wartawan diamankan unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Weleri, Sabtu 08 Juni 2024.

Mereka diduga meminta uang kepada Kepsek disalah satu sekolah dasar negeri yang ada di kecamatan Weleri. Ketiga oknum wartawan tersebut diduga meminta uang sebanyak Rp 4,5 juta.

Polisi yang sudah lebih dahulu menerima laporan kemudian bergerak bersama warga dan menangkap tangan para pelaku berikut sejumlah barang bukti sebanyak Rp 4,5 jita

"Benar sabtu siang tadi, anggota Polsek Weleri menerima laporan dari warga kalau ada oknum yang mengaku wartawan memeras kepala sekolah. Oknum ini meminta sejumlah uang yang besarnya Rp 4,5 juta," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setoyahadi Sabtu 08 Juni 2024 malam.

Baca Juga: Modus Operandi Aksi Pemerasan Oknum Wartawan di Semarang, Sasar ASN dan Tunggu Korban Depan Hotel

Kemudian ketiga oknum wartawan beserta barang bukti uang Rp 4,5 juta tersebut dibawa ke mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ketiga oknum tersebut sudah dibawa ke polres Kendal dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Barang buktinya juga kami bawa senilai Rp 4,5 jita," terangnya.

Penangkapan dilakukan petugas bersama warga di sebuah SD Negeri di kecamatan Weleri dimana saat itu sedang terjadi tindakan yang diduga pemerasan.

Ketiga oknum wartawan tersebut berinisial R, H dan Z.
"Penangkapannya di sekolah tersebut yang dilakukan petugas dengan warga. Inisialnya R, H dan Z," pungkasnya.

Pemerasan yang dilakukan ketiga oknum wartwan diduga terkait adanya potongan bantuan PIP yang dilakukan pihak sekolah.

Hingga sabtu malam, 3 oknum wartawan dan kepala swkolah masih menjalani pemeriksaan di mapolres Kendal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X