Modus Operandi Aksi Pemerasan Oknum Wartawan di Semarang, Sasar ASN dan Tunggu Korban Depan Hotel

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 15:37 WIB
Oknum wartawan di Semarang melakukan pemerasan dengan menyasar ASN. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Oknum wartawan di Semarang melakukan pemerasan dengan menyasar ASN. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Inilah modus operandi oknum wartawan di Semarang yang memeras ASN sampai Rp35 juta.

Oknum wartawan yang melakukan pemerasan itu berjumlah 5 orang yang terdiri dari Antoni Castro (24), Herdyah Mayandanini (31), Kevin Sitinjak (23), dan Halomoan Aruan (29).

Salah seorang oknum wartawan di Semarang, yakni Herdyah Mayandanini menjelaskan jika upaya pemerasan itu bagian dari penugasan kantornya.

Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga Beras, Omset Pedagang Beras Turun 50 Persen

Dalam pemerasan ini yang menjadi korban adalah ASN di Semarang dengan inisial S.

Identitas media dari Herdyah bernama Siasat Kota yang berkantor di Jakarta dan menurut pengakuannya benar-benar punya kantor.

"Memang seperti penugasan. Kami memilih Semarang karena kesepakatan bersama saja," katanya.

Baca Juga: Belum Ada Deklarasi TKD Koalisi Perubahan AMIN, Ketua Pemenangan Pemilu DPC PKB Batang: Masih Sebatas Komunikasi Saja

Modus operandi para oknum wartawan tersebut dilakukan dengan menunggu sasaran pemerasan di depan hotel.

"Jadi kami dibagi beberapa tim. Ada yang nunggu di hotel dan kalau sudah keluar saling memberi kabar. Cari mangsanya juga menduga saja," kata Herdyah.

Sedangkan mengenai sasaran korban yang dipilih, Herdyah mengakui jika pihaknya sengaja memilih ASN.

Baca Juga: Mas dan Mbak Duta Wisata Demak 2023 Terpilih, Ini Tugas yang Harus Dijalankan

"Sengaja ASN atau public figure sebagai sasaran kami," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X