Cegah Judi Online dan Narkoba,  Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Sambagi Tomas

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 15:28 WIB
Bhabinkamtibmas berdialog dengan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Bhabinkamtibmas berdialog dengan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - - Bahaya Narkoba dan judi online semakin meresahkan warga. Banyak yang terjerat narkoba dan judi online bertindak kearah kriminal sehingga perlu edukasi dan pencegahan lebih dini.

Mencegah maraknya penyalahgunaan Narkoba dan judi online,  Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Bripka Ahmad Muhlisin melakukan patroli ke desa binaanya serta melakukan dialogis dengan warga setempat.

Menyambangi tokoh masyarakat Desa Damarjati Kecamatan Sukorejo memberikan pesan-pesan imbauan terkait kamtibmas.

Kegiatan sambang ini sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun warga masyarakat.  Selain menciptakan situasi kamtibmas juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat guna meminimalisir gangguan Kamtibmas.

Baca Juga: Frustasi Judi Online, Warga Tanjung Emas Semarang Tewas Gantung Diri

Selain membahas situasi kamtibmas Bripka Ahmad Muhlisin juga menyampaikan kepada warga masyarakat khusunya para pemuda setempat agar tidak bermain judi online, membawa benda tajam serta menjauhi segala bentuk narkoba.

"Kegiatan patroli sambang di Desa binaan sudah menjadi kewajiban Polri guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mendengarkan keluhan sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Sementara itu Kapolsek Sukorejo AKP Agus Wibowo mengatakan bahwa, kegiatan tersebut sebagai upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukorejo yang kondusif.

“Dengan hadirnya Polisi ditengah-tengah masyarakat membuat masyarakat semakin merasa aman dan nyaman," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X