AYOSEMARANG.COM -- Video penangkapan Virgoun terkait kasus penyalahgunaan narkoba beredar di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh Instagram lambe_turah, pada Sabtu 22 Juni 2024.
Dalam video tersebut nampak beberapa polisi berada di suatu lokasi bersama dengan Virgoun.
Salah satu aparat meminta vokalis Last Child itu untuk membuka kamar kos.
Baca Juga: Duh, Virgoun Pernah Tuduh Inara Rusli Sesat Karena Ingatkan Sholat hingga Minta Poligami
Setelah dibuka, terlihat seorang wanita berambut panjang yang dicat pirang.
Polisi yang lainnya lalu menyuruh Virgoun dan wanita berambut pirang duduk di lantai kemudian mengeluarkan surat penangkapan.
Selama mendengarkan penjelasan dari pihak kepolisian, keduanya hanya menganggukan kepala sebagai tanda mengerti.
Tak berapa lama, video kemudian memperlihatkan mantan suami Inara Rusli itu membuka lemari pakaian.
Virgoun pun akhirnya mengambil barang bukti narkoba jenis sabu sabu yang digunakannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Virgoun ditangkap terkait kasus narkoba pada, Kamis 20 Juni 2024.
Saat penangkapan terjadi, pria 37 tahun itu tidak sendiri melainkan bersama wanita berinisial PA di sebuah kamar kos kawasan Ampera Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan saat ditangkap keduanya diduga baru saja menggunakan sabu sabu dan tidak melakukan perlawanan.