Seorang Jamaah Haji Dipulangkan Lebih Awal, 4 Jamaah Meninggal Dunia

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 16:36 WIB
Sunanto jamaah haji Kendal yang dipulangkan lebih awal karena kondisinya sakit.  (Istimewa)
Sunanto jamaah haji Kendal yang dipulangkan lebih awal karena kondisinya sakit. (Istimewa)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Seorang jamaah haji asal Kabupaten Kendal dipulangkan lebih awal ke tanah air. Hal ini dikarenakan kondisi jamaah haji sakit dan sebelumnya sempat tertunda keberangkatannya ke tanah suci.

Satu jamaah haji yang pulang lebih awal ini atas nama Sunanto, warga Langenharjo Kendal. “Yang bersangkutan memang sakit sehingga pulang lebih awal tidak bersama dengan jamaah haji asal Kendal lainnya,” kata Kepala Kemenag Kendal Mahrus dihubungi Senin 01 Juli 2024.

Dikatakan, Sunanto awalnya sempat tertunda keberangkatannya karena sakit dan sempat dirawat di rumah sakit di Solo. Sunanto yang juga Direktur PDAM Tirto Panguripan Kendal ini kembali ke tanah air Senin 01 Juli 2024 pagi bersama dengan jamaah haji asal Kabupaten Brebes.

Baca Juga: Ini Jadwal Kedatangan Jamaah Haji Kendal dari Tanah Suci

“Dipulangkan lebih awal agar mendapatkan perawatan yang maksimal di rumah. Selain itu juga ada satu jamaah haji yang juga keberangkatannya  tertunda akan pulang tidak bersama kloter 43. Nantinya yang bersangkutan akan kembali ke tanah air Senin 8 Juli 2024 bersama dengan kloter 53 dari Kabupaten Bantul,” imbuhnya.

Sementara itu data yang masuk di Kemenag Kendal, ada 4 jamaah haji Kendal yang meninggal di tanah suci. Keempatnya yakni  Sapuah Senari berusia 88 tahun dari kloter SOC 40 asal Desa Poncorejo, Gemuh.  Jamaah haji ini sempat mengeluh sesak dan meninggal  tanggal 04 Juni 2024.

Kemudian jamaah haji yang meninggal lainnya bernama Sujarwi Torjo berusia 93 tahun meninggal tanggal 30 Juni 2024. Lalu H Kamsudi yang meninggal  di  Arab Saudi dan  Awit Achmad Yatim berusia 73 tahun warga Merbuh, Singorojo meninggal tanggal 11 Juni 2024  di RS King Faisal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X