29 Anggota Polres Kendal Naik Pangkat, Begini Pesan Kapolres AKBP Feria Kurniawan

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 18:40 WIB
Kapolres Kendal memimpin upacara kenaikan pangkat 29 anggota Polres Kendal di halaman Mapolres Kendal Selasa 02 Juli 2024.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Kapolres Kendal memimpin upacara kenaikan pangkat 29 anggota Polres Kendal di halaman Mapolres Kendal Selasa 02 Juli 2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sebanyak 29 anggota Polres Kendal mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024. Ke 29 anggota Polres Kendal yang naik pangkat diantaranya kenaikan pangkat dari Aipda ke Aiptu sejumlah 8 personil.

Selanjutnya  kenaikan pangkat dari Bripka ke Aipda sebanyak 11 orang,  pangkat Brigpol ke Bripka sejumlah 2 orang, pangkat Briptu Ke Brigpol ada satu orang dan pangkat Bripda Ke Briptu sejumlah 8 orang personil.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan yang memimpin upacara kenaikan pangkat, Selasa 2 Juli 2024 berpesan dengan kenaikan pangkat ini, anggota semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri, sebagai bentuk penghargaan dan kepercayaan dari institusi Polri,” katanya.

Baca Juga: Cegah Tindak Kejahatan, Sat Binmas Polres Kendal Lakukan Hal Ini

Dikatakan kenaikan pangkat harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah, sekaligus disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap serta berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.

Kapolres menambahkan, momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas. 

“Jadikan sebagai motivasi serta inspirasi untuk memanfaatkan moralitas dan etika profesi, sehingga tidak tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan kesatuan dan citra Polri,” imbuhnya.

Upacara kenaikan pangkat ditandai dengan penyerahan surat keputusan dan penyiraman air bunga kepada anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X