KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sebanyak 29 anggota Polres Kendal mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024. Ke 29 anggota Polres Kendal yang naik pangkat diantaranya kenaikan pangkat dari Aipda ke Aiptu sejumlah 8 personil.
Selanjutnya kenaikan pangkat dari Bripka ke Aipda sebanyak 11 orang, pangkat Brigpol ke Bripka sejumlah 2 orang, pangkat Briptu Ke Brigpol ada satu orang dan pangkat Bripda Ke Briptu sejumlah 8 orang personil.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan yang memimpin upacara kenaikan pangkat, Selasa 2 Juli 2024 berpesan dengan kenaikan pangkat ini, anggota semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri, sebagai bentuk penghargaan dan kepercayaan dari institusi Polri,” katanya.
Baca Juga: Cegah Tindak Kejahatan, Sat Binmas Polres Kendal Lakukan Hal Ini
Dikatakan kenaikan pangkat harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah, sekaligus disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap serta berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.
Kapolres menambahkan, momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas.
“Jadikan sebagai motivasi serta inspirasi untuk memanfaatkan moralitas dan etika profesi, sehingga tidak tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan kesatuan dan citra Polri,” imbuhnya.
Upacara kenaikan pangkat ditandai dengan penyerahan surat keputusan dan penyiraman air bunga kepada anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat.