Respon Damkar Kendal Tangani Dua Kebakaran di Kota Kendal Dibawah 5 Menit

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 16:11 WIB
Petugas Damkar Kendal saat memadamkan api yang membakar tumpukan kayu di belakang gudang sembako di Desa Sijeruk Rabu 3 Juli 2024.  (edi praytino/kontributor kendal   )
Petugas Damkar Kendal saat memadamkan api yang membakar tumpukan kayu di belakang gudang sembako di Desa Sijeruk Rabu 3 Juli 2024. (edi praytino/kontributor kendal  )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - - Respon cepat dilakukan Pemadam Kebakaran Kendal saat menerima laporan kebakaran di dua lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan. Kurang dari 5 menit setelah menerima laporan melalui telepon, petugas sudah tiba dilokasi kebakaran dan melakukan pemadaman.

Dua kebakaran yang terjadi Rabu 3 juli 2024 ini pertama di sebuah gudang di Kelurahan Sirejuk sekitar pukul 13.36 WIB. Kebakaran yang berasal dari pembakaran tumpukan kayu atau palet dibelakang gudang membesar dan merembet ke bangunan.

“Kebakaran pertama terjadi di sebuah gudang di kelurahan Sijeruk akibat dari pembakaran sampah tumpukan kayu di belakang gudang. Hembusan angina menjadikan api membesar dan merambat ke bangunan,” ujar Kasopsdal Damkar Kendal, Jambari.

Dua unit pemadam kebakaran meluncur ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api. Sedangkan kebakaran kedua terjadi sekitar pukul 13.55 WIB yang terjadi di Kantor DPUPR Kendal di jalan Laut Kelurahan Ngilir.

Baca Juga: Piye Jal Iki! Siswa SD Ini Minta Tolong Pemadam Kebakaran Ambilkan Rapor Gegara Takut Dimarahi Ayahnya

Respon Damkar Kendal kali ini cukup cepat hanya butuh waktu 2 menit satu unit pemadam kabakaran tiba dilokasi. “Yang kedua terjadi di kantor DPUPR di Jalan Laut Kelurahan Ngilr. Laporan dan staf DPUPR panel listrik tegangan tinggi terjadi konsleting beruntung tidak sempat  menjalar,” imbuhnya.

Jambari berpesan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai dan berhati-hati saat membakar sampah apalagi berdekatan dengan pemukiman. Pasalnya sudah memasuki musim kemarau dan hembusan angin cukup kencang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X