SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memacu jajaran Kapolres di berbagai wilayah untuk mengungkap kasus judi online.
Perintah mengungkap judi online itu disampaikan Ahmad Luthfi di Lobby Mapolda Jateng, Rabu 3 Juli 2024.
Kapolda Jateng ingin setiap Polres serius memberantas judi online sehingga pengungkapan judol harus gerak cepat melebihi jajaran Polda.
"Saya peringatkan kepada para Kapolres di wilayah jangan sampai pengungkapan judol didahului oleh Polda. Jadi, mau tidak mau judol (di daerah) harus disapu habis," ucap Kapolda.
Baca Juga: Polisi Mengeluh Sulit Ringkus Judi Online, Bandarnya di Negara yang Melegalkan Judi
Tidak hanya jajaran Kapolres, Kapolda juga memberi perintah tegas kepada kepada seluruh personel Polda Jawa Tengah agar jangan sampai terlibat judi online.
"Semisal ada yang terlibat kita akan potong (pecat)," sambungnya.
Sejauh ini berbagai langkah pencegahan judi online sudah banyak dilakukan melalui operasi yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Polisi ketika membersihkan judi online harus seperti sapu. Artinya, sapunya harus bersih dulu. Jadi kalau mau berantas judi online tidak ada anggota yang terlibat," paparnya.
Baca Juga: Bakal Ada Peremajaan, Bus Tua Sindoro Satriamas Semarang Dijual, Segini Harganya
Adapun tindakan tegas kepada judi online juga sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah seperti Banjarnegara, Banyumas, Kota Semarang dan daerah lainnya.
Meski demikian, Luthfi tidak ingin hanya polisi sendiri yang mengungkap. Dia memohon juga kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemerintah Kota (Pemkot)/Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Keterlibatan segala lembaga tersebut mutlak diperlukan karena judol sudah sangat menggurita.
"Bahkan (judol) sudah mendekati seperti tradisi. Oleh karena itu, penegakan harus bersama-sama tidak murni penegakan hukum polri," tandas Kapolda.