BATANG, AYOSEMARANG.COM - Pelayanan publik seringkali diwarnai berbagai masalah, seperti ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian waktu, standar biaya yang tidak jelas, serta kompetensi petugas yang belum memadai.
Negara memiliki kewajiban untuk melayani setiap warga negara dan penduduk guna memenuhi hak dan kebutuhan dasar mereka, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kepala BPS Batang, Heni Djumadi, menyampaikan hal ini saat sosialisasi Penetapan Pelayanan Publik yang melibatkan stakeholder di Aula BPS Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 4 Juli 2024.
Djumadi menekankan pentingnya memperbaiki berbagai aspek pelayanan untuk menuju pelayanan publik yang ideal.
“Untuk menuju pelayanan publik yang ideal, terdapat beberapa masalah di antaranya ketidakjelasan prosedur pelayanan, ketidakpastian waktu pelayanan, ketidakjelasan standar biaya, dan kompetensi petugas dalam pelayanan,” ujar Djumadi.
Baca Juga: Tim Airsoft Batang Bidik Peringkat Kedua di Ajang Forda Jateng
BPS Batang kini menyediakan pelayanan secara langsung maupun online melalui laman dan aplikasi WhatsApp. Layanan ini mencakup Pelayanan Data, Pelayanan Perpustakaan, Satu Sentuhan Metadata dan Rekomendasi Statistik (SENSASI), Sistem Informasi Statistik via WhatsApp (SISWA), dan Sistem Pengaduan Terpadu (SIGANDU).
Djumadi juga meminta para pihak terkait untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan pelayanan BPS di masa mendatang.
“Berbagai perubahan sudah kami lakukan di berbagai aspek, salah satunya adalah memperbarui ruang layanan statistik terpadu. Harapannya, pengguna merasa puas dalam mendapatkan data serta kenyamanan,” tambahnya.
Ia berharap, pelayanan di lingkungan BPS Batang akan semakin baik dan memudahkan pengguna. Tidak hanya itu, BPS juga memberikan rekomendasi kegiatan statistik yang diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Pendapatan Lelang Ikan di TPI Batang Merosot, Retribusi Terancam
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Batang, Rudy Prihantoro, menyambut baik Penetapan Pelayanan Publik oleh BPS. “BPS tidak hanya sekadar menyediakan data, tapi juga memberikan konsultasi statistik dan rekomendasi kegiatan statistik. Maka dari itu, semua lapisan masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut,” ujar Rudy.