Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Kabupaten Batang Apresiasi Kinerja Pj Bupati Batang

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 18:39 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang tentang pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023. (Muslihun kontributor Batang)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang tentang pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Batang tahun 2023, Rabu 19 Juni 2024. 

Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah akuntabilitas dan transparansi keuangan yang diharapkan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Fraksi PDI-P memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batang.

Pemda berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya.

Ketua Fraksi PDIP, Riharso, berharap agar konsistensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan di masa depan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Tarik Paksa Kendaraan Nasabah, Dua DC di Semarang Diciduk Polisi

Fraksi PKB juga memberikan apresiasi atas kerja keras Pemda yang menghasilkan opini WTP. Fraksi PKB melihat bahwa penyampaian ini memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas Pemerintah dan pelayanan publik.

Ketua Fraksi PKB, Suudi, menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan bertujuan untuk menyesuaikan kondisi terkini di tengah masyarakat, baik secara makro maupun mikro. Dengan APBD Perubahan yang tepat, diharapkan dapat memberikan manfaat dan solusi atas kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP, Nur Faizin, menekankan pentingnya anggaran untuk pendampingan dan sosialisasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepalda penerimaan hibah, sehingga lebih mudah memberikan penjelasan kepada penerima hibah.

"Kami menyepakati untuk selanjutnya untuk dibahas sesuai dengan sidang Dewan hingga akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023," tandasnya.

Baca Juga: PT Nestle Indonesia Serap 800 Liter Susu Sapi Murni Setiap 2 Hari dari Desa Pacet dan Semampir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X