Usai Dapat Kasus Asusila, Undip Kabarkan Hasyim Asy'ari Diberhentikan Sementara dari Tugas Dosen

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 14:05 WIB
Hasyim Asy'ari dikabarkan sudah diberhentikan sebagai dosen Undip. (Instagram KPU)
Hasyim Asy'ari dikabarkan sudah diberhentikan sebagai dosen Undip. (Instagram KPU)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Usai terjadi pembicaraan atas kasus asusilanya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan dari pekerjaaan akademisnya di Semarang yakni sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Pemberhentian Hasyim Asya'ari dari pekerjaan dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro oleh Manajer Layanan Terpadu dan Humas UNDIP, Utami Setyowati.

Utami mengatakan status Hasyim di Undip saat ini adalah diberhentikan sementara sebagai PNS. Sehingga Hasyim memang sudah tidak lagi mengajar.

"Status bapak Hasyim Asy'ari di UNDIP diberhentikan sementara sebagai PNS," kata Utami saat dikonfirmasi, Jumat 5 Juli 2024.

Baca Juga: Daftar Kegiatan yang Dilarang saat MPLS 2024 Berlangsung, Sekolah dan Siswa Baru Wajib Tahu

Utami menambahkan pemberhentian sementara itu dilakukan bukan baru-baru ini, namun sudah sejak beberapa tahun lalu.

Selain itu Utami menegakan keputusan itu diambil ketika Hasyim mendapat tugas sebagai Ketua KPU RI.

"Karena menjalankan tugas negara (Ketua KPU), jadi status beliau diberhentikan sementara sebagai PNS. Iya, berarti tidak mengajar," jelasnya.

Sementara Hasyim Asy'ari sendiri, ditetapkan sebagai ketua KPU setelah tujuh anggota KPU RI sepakat memilih dirinya untuk menjadi Ketua KPU RI periode 2022-2027. Dia banyak mendapat sorotan pada Proses Pemilu 2024.

Baca Juga: Hasyim Asy'ari di Mata Tetangga Rumah di Semarang: Dinilai Ramah, Sempat Bikin Geger karena Diisukan Meninggal

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari Rabu 3 Juli 2024 kemarin menjatuhkan putusan etik berupa sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti bersalah dalam perkara tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

Dikutip dari laman resmi KPU, dalam data diri Hasyim Asy'ari dia tercatat sebagai dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang sejak 1998.

Kemudian dosen pada Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UNDIP sejak 2013. Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UNDIP sejak 2013.

Dia juga dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), UNDIP sejak 2013.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X