KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Anggaran yang ada di desa terkandang tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan dan perbaikan infrastruktur khususnya jalan. Butuh anggaran yang besar sehingga banyak desa yang mengajukan perubahan status jalan desa menjadi jalan kabupaten.
Sejumlah jalan sudah berubah status menjadi jalan kabupaten sehingga anggaran perbaikan dan pembangunan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, pemerintah dalam melaksanakan pekerjaan patokannya bukan hanya data bagus. “Jadi kalau melihat data jalan semasa pemerintah saya justru bukan bertambah penyelesaian tetapi berkurang. Karena banyak jalan desa yang diubah menjadi jalan kabupaten,” katanya.
Hal ini dikarenakan kemampuan desa belum bisa menyelesaikan perbaikan atau pembangunan jalan tersebut. Nantinya semua jalan desa yang diubah menjadi jalan kabupaten akan diinvetaris dan dianggarkan di APBD tahun 2025.
Baca Juga: Pemkab Kendal Siapkan Program Prioritas dan Startegis di Anggaran Tahun 2025
“hal ini dilakukan agar semua jalan di kabupaten Kendal khususnya yang untuk pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan kesehatan bisa diselesaikan dan tahun 2025 sudah bisa diselesaikan,” imbuhnya.
Selain itu juga dianggarkan untuk penerangan lampu jalan, karena memang krusial dibutuhkan oleh warga khuisusnya malam hari yang masih beraktivitas.
“Lampu penerangan jalan sangat krusial karena banyak warga yang beraktivitas malam hari sehingga butuh penerangan agar mengurangi tindak kejahatan dan kecelakaan,” imbuhnya.
Pemkab juga akan melakukan penataan lingkungan, dengan penataan trotoar sehingga menunjang akltivitas masyarakat.