Tahun Ajaran Baru, Ada SD Negeri di Kendal Tidak Dapat Siswa, Ada yang Cuma Satu Siswanya

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 10:26 WIB
Guru SD Negeri 3 Weleri mengajar siswa baru kelas 1 yang hanya satu siswa.  (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)
Guru SD Negeri 3 Weleri mengajar siswa baru kelas 1 yang hanya satu siswa. (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Tahun Pelajaran 2024-2025 ini, ada  Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Kendal kekurangan siswa, malahan ada yang tidak mendapatkan siswa. Sejumlah sekolah tercatat mendapat siswa tidak ideal, artinya  kuota siswa di masing-masing sekolah tidak terpenuhi.

Dari data di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal ada sekolah yang hanya mendapat satu siswa yakni di SD Negeri 2 Karangayu, Kecamatan Cepiring. Untuk sekolah yang sama sekali tidak mendapat siswa ada di SD Negeri 1 Bandengan, Kecamatan Kota Kendal.

"Kuota ideal dalam satu kelas itu 20-28 siswa. Gurunya jadi mudah mengajar dan tidak terlalu berat," kata Sekretaris Disdikbud Kendal, Sulardi.

Dikatakan, jumlah bibit siswa SD dari tahun ke tahun di Kabupaten Kendal masih sama. Dia menilai, seharusnya SD tidak mengalami masalah kekurangan siswa. Hanya saja, banyak orang tua (ortu) calon siswa yang tidak fokus di lokasi zonasi.

"Jadi banyak orangtua  yang mendaftarkan sekolah anaknya di luar zonasi. Karena ingin anaknya bersekolah di pusat kota dan tidak mau di daerah pinggiran. Kondisi itu membuat SD di pinggiran jadi sedikit peminatnya. Ini juga berpengaruh saat siswa lulus nanti dan akan melanjutkan ke SMP," jelasnya.

Baca Juga: Perketat PPDB Tingkat SD , Antisipasi Kekosongan Pendaftar

Tak hanya itu, persaingan dengan sekolah swasta juga menjadi faktor minimnya peminat SD negeri di lokasi pinggiran. Untuk itu, pihaknya akan membuka PPDB siswa SD hingga hari pertama masuk sekolah.

"Untuk sekolah yang dapat siswa sedikit ada rencana regrouping. Tapi kami lihat dulu terkait lokasi dan akses siswa," kata Sulardi.

Faktor lainnya yaitu banyak ortu calon siswa yang inden sekolah. Artinya, mendaftar di sekolah yang sudah penuh kuotanya dan mengharap peluang ada siswa yang mengundurkan diri. Disdikbud Kendal bersikap tegas dengan kondisi tersebut.

"Kami bersikap tegas dengan hal itu. Inden itu tidak dibenarkan secara aturan. Misal kalau disetujui tambah rombel, nanti sekolah lainnya akan mati karena tidak dapat siswa," tegas sekretaris Disdikbud Kendal ini.

Ditambahkan, PPDB jenjang SD tahun ini cukup unik karena memiliki berbagai macam permasalahan. Padahal, diterapkannya zonasi sebagai upaya untuk menerapkan asas pemerataan pendidikan.

Disdikbud Kendal mengimbau agar artu siswa yang masih inden bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah terdekat.

"Kalau masih menunggu inden dan tidak diterima di sekolah yang diinginkan, dimungkinkan anaknya tidak bisa sekolah di lokasi terdekat. Karena PPDB sudah selesai," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X