Ditemukan 5.619 Pemilih Telah Meninggal Dunia dalam Proses Coklit Kabupaten Batang

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 18:20 WIB
Sosialisasi tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih Pilkada 2024 KPU Batang.  (Muslihun kontributor Batang)
Sosialisasi tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih Pilkada 2024 KPU Batang. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang telah mencapai 100%, dengan temuan penting yang mengungkap data 5.619 pemilih yang telah meninggal dunia.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M Subkhi, menyampaikan bahwa total jumlah pemilih yang sudah dicoklit mencapai 617.756 orang.

"Coklit ini merupakan tahap krusial dalam memastikan daftar pemilih kita valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami sangat bersyukur atas kerja keras semua petugas di lapangan," ujar Subkhi. Ia menekankan pentingnya proses ini dalam memperbarui dan memvalidasi data pemilih agar lebih akurat.

Selama proses coklit, berbagai temuan data signifikan telah diidentifikasi. Selain data meninggal sebanyak 5.619 orang, ditemukan juga 91 kasus data ganda dan 2 pemilih di bawah umur.

"Dengan adanya temuan data seperti ini, kita bisa memperbaiki database pemilih agar lebih akurat. Ini sangat penting untuk mencegah adanya pemilih ganda atau yang tidak memenuhi syarat," jelas Subkhi.

Baca Juga: Pekerja dan Penyedia Material Proyek Renovasi Pendopo Kecamatan Batang Belum Dibayar, Ini Kata Camat dan DPU PR

Setelah tahap coklit selesai pada 24 Juli 2024, langkah berikutnya adalah menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. "Setelah coklit selesai, data akan disusun menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat desa. Kemudian, data ini akan direkap dan diplenokan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kecamatan," jelasnya.

Tahap berikutnya adalah Pleno Rekap Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rekap hasil pemutakhiran di tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten maksimal pada tanggal 11 Agustus 2024. DPS ini akan diumumkan oleh PPS selama 10 hari untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.

"Lalu ada Perbaikan DPS Berjenjang. Setelah diumumkan, DPS akan diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten maksimal pada tanggal 21 September 2024," tambah Subkhi.

Proses panjang ini memerlukan kerjasama dari semua pihak, dan masyarakat juga diharapkan aktif memberikan masukan selama masa pengumuman DPS agar data pemilih benar-benar akurat.

Baca Juga: Apa Itu Air Sehat MPLS, Air Kehidupan, dan Teh Band? Dapatkan 58 Jawaban Teka-teki MPLS 2024 Soal Minuman di Sini

"Proses ini panjang dan memerlukan kerjasama dari semua pihak. Masyarakat juga diharapkan aktif memberikan masukan selama masa pengumuman DPS agar data pemilih kita benar-benar akurat," tutup Subkhi.

Dengan langkah-langkah yang sistematis dan transparan ini, KPU Batang berupaya memastikan bahwa pemilu mendatang berjalan dengan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Temuan data yang signifikan ini menunjukkan pentingnya proses coklit dalam memperbarui dan memvalidasi data pemilih, demi terciptanya pemilu yang lebih akurat dan terpercaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X