BPI dan Disperakim Kerja Sama Manfaatkan FABA untuk Rumah Layak Huni

photo author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 14:59 WIB
Kerjasama BPI-Disperakim Jateng : Penandatangan Amandemen PKS Pemanfaatan FABA PLTU Batang oleh COO BPI Yoshimitsu Fujii dan Kepala Disperakim Jateng Arief Djatmiko disaksikan oleh Sekda Jateng Sumarno. (Istimewa).
Kerjasama BPI-Disperakim Jateng : Penandatangan Amandemen PKS Pemanfaatan FABA PLTU Batang oleh COO BPI Yoshimitsu Fujii dan Kepala Disperakim Jateng Arief Djatmiko disaksikan oleh Sekda Jateng Sumarno. (Istimewa).

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah kembali memperkuat kerjasama dalam memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Jawa Tengah 2 x 1.000 MW (PLTU Batang). Penandatanganan amandemen Perjanjian Kerjasama ini berlangsung meriah di Mall Ciputra, Semarang, dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT PT BPI ke-13 pada 26 Juli 2024 yang bertepatan dengan Hari Perumahan Nasional.

Chief Operating Officer BPI, Yoshimitsu Fujii, menyatakan dukungannya terhadap komitmen bersama dengan Disperakim Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat program peningkatan rumah layak huni dan terjangkau di wilayah tersebut. “Terima kasih atas apresiasi dan kepercayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta semua pihak atas dukungan terhadap PLTU Batang dalam program pengelolaan dan pemanfaatan FABA,” ujar Fujii dengan penuh semangat.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam sambutannya menekankan pentingnya acara ini dalam rangka HAPERNAS Tingkat Provinsi Jawa Tengah serta Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke-79. "Kegiatan hari ini diharapkan dapat semakin mewujudkan rumah layak huni yang terjangkau bagi masyarakat Jawa Tengah. Saya ucapkan terima kasih kepada BPI dan berharap dengan penandatanganan MOU dan kerjasama dengan setiap stakeholders, kita dapat mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah," ungkap Sumarno.

Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, menambahkan bahwa penandatanganan amandemen PKS ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat kolaborasi untuk menyediakan rumah layak huni yang terjangkau bagi masyarakat. “Terima kasih kepada BPI sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jawa Tengah yang selalu mendukung pemerintah dalam mewujudkan rumah layak huni terjangkau bagi masyarakat Jawa Tengah,” kata Arief Djatmiko.

Baca Juga: Meski Sudah Tetapkan 4 Tersangka, KPK Masih Selidiki Kantor Dinas Pemkot Semarang, Kali Ini Giliran Damkar

Sejak tahun 2019 hingga pertengahan 2024, BPI melalui program CSR telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam mendukung pembangunan 62 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di empat desa, yaitu Desa Karanggeneng, Desa Ponowareng, Desa Ujungnegoro, dan Desa Wonokerso. Ini menunjukkan komitmen BPI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.

Acara penandatanganan amandemen Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan FABA PLTU Batang oleh COO BPI Yoshimitsu Fujii dan Kepala Disperakim Jateng Arief Djatmiko, disaksikan oleh Sekda Jateng Sumarno, menandai tonggak penting dalam kerjasama strategis untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Dengan langkah ini, diharapkan program rumah layak huni terjangkau dapat lebih cepat terwujud, memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X