KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pelajar yang terlibat kenakalan remaja termasuk aksi tawuran akan dikenakan hukuman atau sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini untuk memberikan efek jera dan mencegah tawuran yang kian marak terjadi di Kendal.
"Pelajar yang terlibat dalam kenakalan remaja contohnya tawuran, aksi bullying dan hal lain yang berhadapan dengan hukum, apabila nanti ada laporan ke sekolah nantinya akan dikenakan sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay ditemui Selasa 6 Agustus 2024.
Ferinando menambahkan, dengan diberikan hukuman dapat menjadi pembelajaran bagi disiswa yang melakukan kenakalan remaja. "Karena memang kami harus mengambil langkah itu sebagai pembinaan dan pembelajaran," jelasnya.
Baca Juga: Tawuran Di Pantura Tlahab Ternyata Ada Korban, Seorang Pelajar Terluka
Dirinya berharap, ada partisipasi masyarakat khususnya pihak orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya selama di rumah.
"Sehingga tau anak-anak itu bergaul dengan siapa, dan melakukan kegiatan apa, sehingga nantinya orang tua juga bisa membimbing anak-anak untuk melakukan kegiatan yang positif," imbuhnya.
Aksi tawuran kembali terjadi antara dua kelompok pelajar di Jalan Pantura perbatasan Tlahab dan Pucangrejo Kendal. Pelajar ini saling serang menggunakan senjata tajam celurit sampai parang berukuran besar.