Mudahkan Layanan Perizinan di Pedesaan, Luncurkan Program eMMPING PEDES

photo author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 19:46 WIB
Sekda Kendal meluncurkan eMPPING PEDES untuk memudahkan pelayanan publik di pedesaan.  (edi prayitno/kontributor kendal   )
Sekda Kendal meluncurkan eMPPING PEDES untuk memudahkan pelayanan publik di pedesaan. (edi prayitno/kontributor kendal  )

 

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di pedesaan,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal meluncurkan inovasi baru.

Inovasi yang diberinama eMMPING PEDES atau Mall Pelayanan Publik Keliling Pedesaan diluncurkan Sekretaris Daerah Kendal Sugiono Kamis 8 Agustus 2024. Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kendal, Dwi Haryadi dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa inovasi ini  untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan, inovasi eMPPING PEDES bertujuan untuk mempermudah pelayanan urusan perijinan dengan fleksibel dan efesien, tanpa harus masyarakat datang langsung ke kantor DPMPTSP.

Sementara Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro menyampaikan, program tersebut menjadi solusi untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, karena operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) ini terkendala jarak yang sangat berpengaruh di Kabupaten Kendal.

"Maka rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan Ombudsman terkait MMP ini harus ada indikator yang harus dilengkapi dalam memberikan pelayanan berkelanjutan, salah satunya mendekatan MMP kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: DPMPTSP Kendal Fasilitasi Kemitraan UMKM dengan Toko Modern

Program eMPPING PEDES ini untuk memberikan pelayanan keliling dan berkolaborasi kepada pihak terkait untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, semua instasi terkait pelayanan memiliki komitmen yang sama untuk melaksanakan program tersebut, sehingga informasi ini bisa tersampaikan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Kendal, agar investasi akan terus bisa meningkat.

Sedangkan, Sekda Kendal  Sugiono mengapresiasi DPMPTSP yang sudah menginisiasi program eMPPING PEDES, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui program inovasi ini tentunya akan lebih mempermudah para pelaku usaha, baik pelaku usaha besar maupun pelaku usaha kecil UMKM, karena Pemerintah hanya bisa mengarahkan dan mendorong agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi, sehingga bisa lebih sejahtera," tutur Sekda Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X