KPU Tetapkan 621.760 Pemilih dalam Pilkada Batang, Begini Pesan Pj Bupati ke ASN

photo author
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 16:23 WIB
KPU Batang tetap 621.760 pemilih di Pilkada 2024 (Istimewa )
KPU Batang tetap 621.760 pemilih di Pilkada 2024 (Istimewa )

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.

Acara penting ini dilaksanakan di Hotel Sendangsari, Batang, pada Minggu, 11 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki.

Dalam rapat tersebut, KPU Batang menetapkan sebanyak 621.760 pemilih sebagai DPS, hasil dari pemutakhiran data yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan. Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, menjelaskan bahwa angka ini masih mungkin mengalami perubahan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada September 2024.

"Setelah penetapan DPS untuk Pilkada 2024, ke depan tentunya masih dapat ada penambahan dan pengurangan, terutama akibat perpindahan tempat tinggal atau meninggal dunia," ungkap Susanto.

Baca Juga: Cegah Siswa Kecanduan Gawai, Perpusdes Gelar Budaya Literasi

Pemutakhiran data pemilih ini tidak dilakukan dengan mudah. Proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan sebelumnya menemukan sejumlah data yang tidak valid, terutama terkait ketidaksesuaian nomor NIK.

"Kami harus memverifikasi fisik dari pemilih tersebut untuk memastikan keakuratan data," terangnya.

Selain itu, Susanto juga menyoroti adanya kasus pemilih ganda yang telah pindah administrasi, namun masih terdaftar di dua tempat berbeda.

"Jika ada pemilih yang terdaftar ganda, kami harus mencoret salah satu dengan memeriksa surat kependudukan terbaru," jelasnya.

Contoh kasus yang diangkat adalah pemilih yang terdaftar di Kabupaten Batang pada tahun 2022, namun kemudian pindah ke Cilacap pada tahun 2024—data di Kabupaten Batang harus dicoret untuk menghindari pemilih ganda.

Baca Juga: NU Batang Tak Menolak Industrialisasi, tapi Tetap Utamakan Keselamatan Umat

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, yang hadir dalam rapat pleno tersebut, mengingatkan masyarakat untuk proaktif dalam memastikan hak pilih mereka terdaftar.

"Saya berpesan bagi masyarakat Kabupaten Batang yang belum terdaftar sebagai DPS, agar segera mendaftar dengan memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dan tentunya dibantu oleh KPU Kabupaten Batang," ujarnya penuh harap.

Lani juga menyampaikan harapannya agar Pilkada 2024 di Kabupaten Batang bisa berjalan dengan lancar dan tertib, tanpa adanya bentrokan antar masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X